PENGERTIAN BAYI TABUNG

            Yang dimaksud dengan bayi tabung adalah bayi yang didapatkan dengan melalui proses pembuahan yang dilakukan di luar rahim, sehingga terjaidnya embrio tidak secara alamiah melainkan dengan bantuan ilmu kedokteran. Pada umumnya, embrio itu hanya bisa terjadi bila seseorang pria mengadakan hubungan kelamin dengan seorang wanita. Dalam hubungan kelamin tersebut terjadi pertemuan antara sperma (yang berawal dari pria) dengan sel telur (yang berasal dari wanita) di dalam tubuh si wanita. Dengan demikian wanita bersangkutan dapat dikatakan sebagai wanita hamil. Jadi kehamilan seorang wanita haruslah didahului oleh hubungan kelamin dengan seorang pria.
              Tetapi dengan diketemukannya proses bayi tabung, maka embrio dapat terjadi tanpa didahului oleh hubungan kelamin. Dengan kata lain, seorang wanita dapat hamil tanpa melalui hubungan kelamin dengan seorang pria, bila si wanita tersebut menjalani proses bayi tabung. Hal ini dimungkinkan karena teknologi kita di bidang kedokteran sudah sangat maju.
               Untuk menjalani suatu proses bayi tabung, maka yang pertama dilakukan adalah memberikan sperma di suami. Sperma tersebut diperiksa apakah mengandung benih yang cukup atau tidak. Setelah pihak suami diperiksa, maka berikutnya giliran si istri. Dokter berusaha menentukan dengan tepat saat ovulasi istri tersebut (yaitu saat bebasnya sel telur dari kandung telur), dan kemudian memeriksa apakah terdapat sel telur yang masak atau tidak pada saat ovulasi tersebut. Saat ovulasi merupakan hal yang penting bagi seorang wanita, karena pada saat ovulasi itulah ia menjalani masa subur. Artinya dalam masa itu sel telur telah masak dan bersedia menerima kedatangan sperma untuk dibuahi.
               Bila pada ovulasi terdapat sel telur yang benar-benar masak maka sel telur itu dihisap dengan sejenis jarum suntik melalui sayatan pada perut. Sel telur itu kemudian ditaruh di dalam suatu tabung kimia, dan tabung ini disimpan dalam laboratorium dengan diberi suhu yang menyamai panas badan seorang wanita. Hal tersebut bertujuan agar sel telur tetap dapat hidup.

1. Bayi tabung yang di kandung oleh si istri sendiri

               Sel telur yang berada di dalam tabung itu kemudian ditetesi dengan sperma yang diambil dari si suami. Setelah 24 jam, maka dapat dilihat reaksinya, yaitu sperma memasuki sel telur. Ini berarti bahwa pembuahan telah terjadi dengan baik, sehingga terbentuklah embrio. Embrio ysng terbentuk itu dalam selang waktu 48 jam dimasukkan ke dalam rahim si istri yang telah dipersiapkan. Hal ini berakibat si istri akan hamil, sehingga pada akhirnya suami istri yang bersangkutan akan memperoleh anak.
               Jadi untuk memperoleh anak melalui proses bayi tabung ditempuh 3 tahap yaitu :
- pengambilan sel telur dari wanita (si istri)
- penempatan sel telur bersamaan dengan sperma si suami dalam saatu tabung
- penempatan sel telur yang sudah dibuahi itu ke dalam kandungan (rahim) si istri

               Bayi tabung menurut proses yang demikian itu dapat dikatakan sebagai bayi tabung "di dalam" rahim, karena setelah sperma dan sel telur bertemu di dalam tabung kimia maka embrio yang terbentuk itu diletakkan di dalam rahim istri.

2. bayi tabung yang dikandung oleh orang lain

                Doktor Abdullah Cholil, M.Ph (Ketua umum Ikatan Dokter Indonesia) mengatakan, bahwa dengan timbulnya proses bayi tabung, maka akan timbul pula ibu-ibu komersial, yaitu ibu-ibu yang menyediakan rahimnya untuk tempat tumbuh benih-benih yang ditumbuhkan di luar rahim. Yang dimaksud dengan hal ini adalah bahwa, benih-benih tersebut berasal dari sel telur serta sperma pria dan wanita lain. Sehingga embrio yang terbentuk itu (yaitu yang terbentuk di dalam tabung) tidak dimasukkan ke dalam rahim si istri, melainkan dimasukkan ke dalam rahim wanita lain. Jadi yang hamil dan melahirkan bayi tabung itu bukanlah istri si suami sendiri, tetapi istri orang lain atau wanita lain yang bersedia untuk melakukan hal itu. bayi tabung yang demikian ini merupakan bayi tabung "di luar" rahim istri.
                Cara tersebut dilakukan bila si istri tidak mampu menghidupi embrio (janin) di dalam rahimnya (si istri tidak dimungkinkan untuk hamil) meskipun sebenarnya ia tidak mandul. Maka dari itu suami istri yang bersangkutan dapat menumpangkan calon bayinya di dalam rahim wanita lain. Karena calon bayi itu ditumpangkan pada orang lain, maka dapat pula disebut sebagai bayi tumpangan.
                Jadi timbulnya bayi tumpangan itu merupakan akibat dari adanya proses bayi tabung, yang untuk mendapatkannya juga ditempuh 3 tahap yaitu :
- pengambilan sel telur dari si istri
- penempatan sel telur bersamaan dengan sperma si suami dalam suatu tabung
- penempatan sel telur yang sudah dibuahi itu ke dalam rahim wanita lain

                 Mengenai cara perolehan anak dengan melalui bantuan wanita lain ini (yang diatas disebut sebagai bayi tumpangan), ada suatu cara lain yaitu yang disebut proses inseminasi buatan. Tetapi anak yang diperoleh      melalui proses inseminasi buatan adalah sangat berbeda dengan melalui rahim wanita lain, tetapi caranya berbeda. Perbedaannya adalah bahwa pada proses bayi tumpangan yang dibutuhkan selain sperma si suami juga sel telur si istri yang bila telah menjadi embrio dimasukkan ke dalam rahim wanita lain. Sedangkan pada proses inseminasi buatan yang dibutuhkan hanyalah sperma si suami, yang kemudian sperma tersebut disuntikkan ke tubuh wanita lain (wanita yang bukan istri sendiri), yang mempunyai rahim subur dan bersedia untuk melakukan hal itu. Untuk lebih jelasnya dapat dibuat ringkasan sebagai berikut :

- proses bayi tumpangan (gambar A)
- proses inseminasi buatan (gambar B)

                Hal-hal ini dikemukakan untuk lebih memperjelas mengenai perolehan anak melalui proses bayi tabung. Oleh karena perolehan anak melalui inseminasi buatan itu tanpa melalui suatu tabung kimia, maka hal tersebut tidak termasuk di dalam pengertian bayi tabung, sehingga tidak akan dibahas lebih jauh lagi.


           

1 Response to PENGERTIAN BAYI TABUNG

Posting Komentar